Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) ST Bhinneka telah melaksanakan tahap ketiga dari siklus P-P-E-P-P yaitu Evaluasi berupa Audit Mutu Internal (AMI) terhadap keseluruhan standar Pendidikan, standar penelitian, standar pengabdian kepada masyarakat, dan standar melampaui, tindak lanjut dari pelaksanaan evaluasi adalah rapat tinjauan manajemen (RTM) sebagai bentuk Pengendalian atas ketidaksesuaian standar dan rencana tindak lanjut (RTL) sebagai bentuk Peningkatan Standar. Melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) siklus pertama ini merupakan bentuk komitmen Universitas Satya Terra Bhinneka dalam menjamin mutu penyelenggaran Pendidikan Tinggi yang berkualitas dan unggul.
Rencana Tindak Lanjut RTM Untuk Peningkatan SPMI
Share with

Tagged in :